Kemitraan
dilihat dari asfek etimologis diadaptasi dari kata Partnership, dan berasal
dari akar kata partner. Partner dapat diterjemahkan “pasangan, jodoh, sekutu
atau kompayon. Sedangkan partnership diterjemahkan menjadi persekutuan atau
perkongsian. Bertolak dari sini maka kemitraan dimaknai sebagai suatu bentuk
persekutuan antara dua pihak atau lebih yang membentuk suatu ikatan kerjasama
atas dasar kesepakatan dan rasa saling membutuhkan dalam rangka meningkatkan
kapasitas dan kapabilitas di suatu bidang usaha tertentu, atau tujuan tertentu
sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih baik (Ambar Teguh Sulistiyani,
2004:129-130).
Bertolak
dari pengertian tersebut diatas maka kemitraan dapat terbentuk apabila memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
1. Ada dua
pihak atau lebih
2. Memiliki
kesamaan visi dalam mencapai tujuan
3. Ada
kesepakatan
4. Saling
membtuhkan
Tujuan terjadinya suatu kemitraan
adalah untuk mencapai hasil yang lebih baik, dengan saling memberikan manfaat
antara pihak yang bermitra.
Melalui implementasi skema kemitraan masyarakat yang muncul sebagai
inovasi-inovasi lokal dalam pembangunan manusia, maka semangat kerukunan
antarkelompok dan gotong-royong yang telah menjadi aset utama bangsa Indonesia
dibangun dan diperkuat kembali serta mendorong semangat untuk berbuat kebajikan
dan hal yang konstruktif di masyarakat. Melalui skema-skema kemitraan ini, maka
masyarakat mempunyai sarana untuk mempererat hubungan sosial budaya menjadi
masyarakat dan bangsa yang saling menghormati serta mendukung satu dengan yang
lain. Ini sesungguhnya yang disebut Kontrak Sosial baru masyarakat (Citizen
Charter) untuk mewujudkan pembanguna manusia Indonesia ke depan.
Pada
dasarnya implementasi kemitraan masyarakat dalam pembangunan manusia memerlukan
skema, model, atau contoh-contoh kemitraan dan dalam implementasi diwujudkan
menjadi simpul-simpul kemitraan masyarakat dalam pembangunan manusia. Dalam
simpul kemitraan tersebut terdapat; pelaku kemitraan yaitu komponen-komponen
masyarakat, kegiatan kemitraan, obyek/kelompok sasaran kemitraan, sistem
pendukung (support system) dan sistem peningkatan kapasitas dan
pendampingan. Dikarenakan implementasi pembangunan manusia ini sebenarnya
adalah suatu “ Gerakan Kemitraan Masyarakat” maka perlu dikembangkan
simpul-simpul kemitraan yang sebanyak-banyaknya. Dalam simpul-simpul kemitraan
tersebut, masyarakat akan bersatu dan bekerjasama dengan komponen masyarakat
lainnya, mengeratkan keakraban sosial dalam mengerjakan kebaikan dan hal yang
konstruktif serta positif, melakukan hal yang bermanfaat bagi masyarakat
banyak.
Untuk
mendorong motivasi masyarakat membangun kemitraan, maka perlu disiapkan sistem
apresiasi, penghargaan dan insentif bagi implementasi kemitraan yang baik (reward
system). Dengan begitu, implementasi kegiatan kemitraan tersebut secara
serentak dan bersama-sama akan dapat mencapai tujuan pembangunan manusia secara
lebih cepat dengan beban yang lebih ringan, karena semua komponen memberikan
kontribusinya serta tidak menggantungkan semua pada pemerintah saja.
Tujuan
Kemitraan Masyarakat
Sejalan
dengan semangat desentralisasi tujuan implementasi kemitraan masyarakat adalah;
Pertama, mendorong seluruh komponen masyarakat mengembangkan kemitraan
diantara pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan manusia. Kedua,
mendorong tumbuh-kembangnya wujud kemitraan masyarakat dalam pembangunan
manusia dengan berlandaskan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk
masyarakat.
Ketiga, mendorong agar masyarakat terlibat
dalam setiap prosesnya dan menjadikan kemitraan ini menjadi sarana bagi
pemersatu dan perekat sosial bangsa, dan bagi peningkatan kerukunan antar
komponen masyarakat. Keempat, mendorong masyarakat bekerja bersama,
bergotong-royong melakukan kegiatan yang bermanfaat atas usulan mereka,
meningkatkan kerukunan sosial dan melatih pola pikir masyarakat untuk lebih
positif, dalam semangat kerukunan bangsa dan menghargai “kerja keras dan
kemitraan”.
Keempat
tujuan implementasi kemitraan masyarakat tentunya harus dibarengi dengan
prinsip dasar pendekatan kemitraan masyarakat dalam Pembangunan Manusia yang
memandang masyarakat sebagai asset/modal utama dalam kemitraan. Masyarakat juga
harus dipandang sebagai satu kesatuan entitas sosial dan kultural (socio-cultural
entity), sehingga wujud pembangunan manusia harus menguatkan identitas
sosial dan kultural masyarakat yang positif.
Selain
itu, prinsip dasar pendekatan kemitraan masyarakat harus menekankan pada
membangun daya, kekuatan dan sumberdaya dalam masyarakat itu sendiri.
Memfasilitasi keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam setiap langkah.
Membangun “impian”, harapan dan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh
masyarakat. Serta membangun kerjasama, pembagian peran/ “role-sharing”
dalam mewujudkan harapan tersebut berdasarkan semangat dari, oleh dan untuk
masyarakat.
Lalu, keinginan,
niat, “commitment” dan langkah-langkah yang dijalankan oleh masyarakat
untuk mewujudkan harapannya harus diperkaya dengan berbagai bentuk dukungan dan
fasilitasi/pendampingan. Selain itu, membangun mekanisme “good governance”
yang dijalankan oleh masyarakat sendiri sangat penting artinya dalam kemitraan
masyarakat. Karena prinsip kemitraan masyarakat adalah dari, oleh dan untuk
masyarakat maka proses penilaian hasil implementasi kemitraan masyarakat dalam
pembangunan manusia dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.
Implementasi
pembangunan kemitraan masyarakat tentunya tidak mungkin bisa berjalan sendiri
tanpa adanya dukungan kebijakan yang bersifat makro. Dukungan tersebut berupa
kebijakan makro ekonomi, Kebijakan hukum dan peraturan secara nasional, serta
dukungan politis (political will) dari para stakeholder.
Apabila
dijabarkan secara lebih detail lagi maka dukungan Instrumen-instrumen Makro
antarara lain; Pertama, Regulas, yaitu reformasi perpajakan yang pro
pembangunan manusia, aturan insentif dan disinsentif, peraturan kemitraan
masyarakat dalam pembangunan. Kedua, Kelembagaan berupa inventarisasi
dan mainstreaming kelembagaan dalam upaya pembangunan manusia, dll.
Ketiga, Pendanaan ; Dukungan APBN dan APBD
dalam implementasi pembangunan manusia oleh masyarakat (on-budget),
Pengembangan Dana Amanah/Perwalian bagi Pembangunan Manusia (Human
Development Trust Fund) untuk menampung dukungan dana non APBN ( off-budget).
Keempat, SDM ; pengembangan kapasitas SDM yang menjalankan implementasi
pembangunan manusia.
Dukungan
lain yang tidak kalah penting berupa sistem Informasi, data dasar pembangunan
manusia dan kemitraannya, serta agenda sosialisasi dan kamapanye terus menerus.
Selain itu keberadaan jejaring forum masyarakat bagi implementasi pembangunan
manusia sangat besar perannya dalam menentukan keberlanjutan kemitraan dalam
masyarakat apalagi dengan adanya dukungan system penghargaan (reward system)
semakin mempercepat proses pembangunan kemitraan masyarakat untuk mendukung
pembangunan manusia Indonesia yang lebih berkualitas.
Komentar
Posting Komentar