Dalam berbagai literatur Islam, Zainab binti Jahsy dikenal sebagai Muslimah yang sangat pro dengan dakwah Rasulullah SAW. Nama panjang beliau yakni Zainab binti Jahsy bin Ri’ab al-Asadiyyah, dan beliau dilahirkan di Makkah pada tahun 33 sebelum Hijriah dan wafat di Madinah pada tahun ke-20 Hijriah.
Zainab binti Jahsy juga merupakan sepupu Rasulullah SAW. Beliau
telah masuk Islam sejak masa Makkah dan ikut hijrah ke Madinah bersama kaum
Muslimin lainnya. Pernikahan beliau dengan Rasulullah pun merupakan perintah
langsung dari Allah SWT.
Zainab diketahui merupakan mantan istri dari anak angkat
Rasulullah, Zaid bin Haritsah. Namun sayangnya, pernikahan Zainab dengan Zaid
ini tak diiringi dengan keharmonisan sehingga Zaid kerap berkonsultasi ke
Rasulullah untuk menceraikan istrinya.
Meski Rasulullah sempat melarang itu, namun akhirnya Rasulullah
mengizinkan Zaid menceraikannya setelah turun wahyu Allah atas perceraian
sekaligus sah bagi seorang ayah angkat mengambil istri dari mantan istri
anaknya.
Setelah bercerai dengan Zaid, Rasulullah kemudian memerintahkan Zaid untuk melamar Zainab untuk dirinya. Maka, pernikahan atas perintah Allah itu pun berlangsung dengan pemberian sedekah dari Rasulullah kepada Zainab sebesar 400 dirham.
Setelah bercerai dengan Zaid, Rasulullah kemudian memerintahkan Zaid untuk melamar Zainab untuk dirinya. Maka, pernikahan atas perintah Allah itu pun berlangsung dengan pemberian sedekah dari Rasulullah kepada Zainab sebesar 400 dirham.
Dalam aktivitas sehari-hari, Zainab merupakan seorang yang
pandai dalam memproduksi sesuatu. Seperti menyamak kulit atau melakukan
produksi di bidang kerajinan tangan. Dari hasil produksi tangannya, beliau
mendapatkan rezeki dan kemudian kerap menyisihkan rezekinya tersebut kepada
fakir miskin.
Pada masa pemerintahan Sayyidina Umar bin Khattab misalnya, Zainab binti Jahsy mendapatkan jatah dari Baitul Mal yang dikelola oleh pemerintahan Khalifah Umar. Namun tak seperti kebanyakan manusia pada umumnya, Zainab rupanya memiliki sikap zuhud dari harta dan kerap menjadikan hartanya sebagai ladang amal untuk berbagi.
Pada masa pemerintahan Sayyidina Umar bin Khattab misalnya, Zainab binti Jahsy mendapatkan jatah dari Baitul Mal yang dikelola oleh pemerintahan Khalifah Umar. Namun tak seperti kebanyakan manusia pada umumnya, Zainab rupanya memiliki sikap zuhud dari harta dan kerap menjadikan hartanya sebagai ladang amal untuk berbagi.
Sikap dermawan dari Zainab ini juga kerap diceritakan oleh para
kerabat dan perempuan yang ada di sekelilingnya. Barzah binti Rafi bercerita,
ketika jatah pembagian harta keluar, Sayyidina Umar mengirimkan harta tersebut
kepada Zainab binti Jahsy yang menjadi haknya.
Namun, beliau justru mengira bahwa istri-istri Rasulullah yang
lain lah yang berhak menerima harta tersebut. Namun demikian, para utusan
Sayyidina Umar bin Khattab tetap memaksanya untuk mengambil harta yang merupakan
haknya tersebut.
Akhirnya, Zainab mengambil secarik kain dan mengantongi harta
miliknya itu dan memberikannya kepada Barzah binti Rafi sekantung dirham.
Beliau kemudian memerintahkan Barzah binti Rafi untuk membagikan harta tersebut kepada para kerabatnya, anak-anak yatim, serta kalangan dhuafa yang ada di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
Beliau kemudian memerintahkan Barzah binti Rafi untuk membagikan harta tersebut kepada para kerabatnya, anak-anak yatim, serta kalangan dhuafa yang ada di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
Tak hanya harta untuk kaum dhuafa dan anak-anak yatim, Barzah
binti Rafi pun tak luput dari pemberian harta milik Zainab. Sikap dermawan
Zainab yang enggan menerima hak dari harta hasil jerih payahnya ini pun
didengar oleh Khalifah Umar bin Khattab dan beliau mendoakannya.
Tak hanya itu, saking dermawannya Zainab binti Jahsy, semasa
hidup Rasulullah memberikan julukan bagi istrinya itu sebagai orang yang
Panjang Tangan. Artinya, tangan dan hatinya sangat mudah tergerak untuk
memberi.
Zainab binti Jahsy wafat di Madinah saat usia 53 tahun. Beliau
merupakan istri Rasulullah yang paling pertama wafat setelah kematian Nabi
Muhammad SAW. Zainab binti Jahsy dimakmkan di Jannatul Baqi.
Semasa hidupnya, kedermawanan Zainab binti Jahsy ini kerap
mendatangkan pujian dari berbagai kalangan. Bahkan tak tanggung-tanggung
deretan istri Nabi pun tak segan memuji kedermawanan wanita tersebut. Berkat
kedermawanannya, tak sedikit kalangan kaum miskin, anak yatim, dan dhuafa yang
merasa terbantu dan tertolong atas uluran tangannya.
Sikap dan teladan yang diberikan dari beliau masih sangat
relevan ditiru bagi umat Muslim masa kini. Bahwa kekayaan yang Allah berikan
pada setiap hamba, sejatinya adalah sebuah titipan dan juga ladang untuk terus
memupuk amal dan keimanan.
Sumber:
Republika

Komentar
Posting Komentar