Langsung ke konten utama

Jangan Biarkan Anakmu Terlantar




Benci karena cinta itu sah-sah saja

Pergi karena cinta itu bisa-bisa saja

Tapi jangan pergi meninggalkan buah hatimu

Sebab dia   tidak bisa memilih

Kenapa ia dilahirkan dari keluarga yang berujung perceraian


Susi Gustiana

Lagi-lagi aku harus mengadvokasi kasus penelantaran anak. Setiap ada kasus yang berhubungan dengan perempuan dan anak, energi seolah memuncak hingga semangatku berapi-api.
Kasus ini dialami oleh keluargaku kembali, setelah beberapa tahun cerai dengan mantan suaminya, kakak sepupuku diperlakukan tidak adil. Perjanjian dari hasil persidangan tidak dilaksanakan oleh sang mantan suami. Padahal, mereka memiliki buah hati yang sedang mengenyam pendidikan di Bangku sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
Setelah mempelajari berkas keputusan hakim dari hasil persidangan cerai tersebut. Aku kemudian membuat surat yang ditujukan kepada Kapolsek atas kasus penelantaran anak yang dilakukan si B. Awalnya, pihak kepolisian tidak menerima pengaduan dengan alibi bahwa kasus ini terjadi di luar kabupaten Sumbawa. Maka, untuk menyelesaikannya seharusnya ke wilayah domisili si pelaku. Dengan berbagai pertimbangan, aku berhasil menyakinkan pihak penyidik PPA Polsek tersebut untuk membantu kami.
Pihak kepolisian akhirnya mengirimkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada pelaku, isi surat tersebut meminta mediasi agar  pelaku  datang ke polsek guna bertemu dengan mantan istri dan membicarakan mengenai hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh sang anak dan membahas kewajiban yang tidak dilaksanakan pelaku selama beberapa tahun pasca perceraian sesuai keputusan hakim.
Pada pertemuan pertama, si pelaku tidak memenuhi panggilan, begitupun dengan kesempatan kedua. Hingga kesempatan ketiga, pelaku tidak juga datang hingga aku meminta kepada Bapak Kanit PPA Polsek tersebut untuk menghubungi pelaku. Meski sempat mengelak, dan tidak mau menjawab telpon kami beberapa kali. Akhirnya, si pelaku mengangkat telpon dan berbicara dengan pak Kanit. Setelah melalui pembicaraan yang cukup alot, akhirnya si pelaku berjanji untuk memberikan nafkah kepada kedua anaknya sesuai hasil keputusan sidang.
“Kamipun mengucapkan terimaksih kepada bapak kanit PPA polsek tersebut karena telah membantu kami dalam mengadvokasi kasus penelantaran anak ini” dengan tersenyum pak Kanit menyampaikan sama-sama, ini sudah menjadi tugas saya.
Selang beberapa bulan, aku menanyakan kembali kepada kakak sepupuku, apakah mantan suaminya memenuhi janji sesuai hasil pembicaraan di Polsek kemarin? Kakak sepupuku kemudian tersenyum dan membenarkan bahwa mantan suaminya sudah mentransfer ke rekeningnya sesuai perjanjian. Akupun bahagia bisa membantu sebisaku.
Satu hal kepada semua perempuan yang mengalami nasib serupa, jangan takut untuk melaporkan apapun kasus yang kamu hadapi ke pihak berwajib (kepolisian) karena perempuan maupun anak dilindungi oleh Negara melalui undang-undang.   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lalu Dia Lala Jinis Kisah Romeo Juliet Alas-Sateluk

Resensi By: Susi Gustiana Betapa bahagia  mencium aroma buku , pikiranku menari 'seolah menemukan harta karun'.    Buku Lalu Dia dan Lala Jinis  adalah cerita rakyat Sumbawa yang di tulis oleh bapak Dinullah Rayes. Nama Rayes merupakan marga dari keturunan kedatuan Alas. Cerita ini bersemi dihati penduduk terutama dari bagian barat tepatnya di kecamatan Alas. Kisah kasih diantara dua pasang anak muda romeo dan Juliet Sumbawa ini diriwayatkan oleh orang tua dengan menggunakan bahasa yang puitik melalui lawas. Lawas samawa merupakan puisi lisan tradisional pada umumnya tiap bait terdiri dari 3 baris. Dipengantar awal buku penulis menyebutkan bahwa kisah ini ditembangkan oleh orangtua yang   mahir balawas (menembangkan syair) dengan suara merdu menawan dan mempesona bagi siapapun yang mendengar. Tradisi di Sumbawa bagi orang yang bisa mendongeng atau bercerita itu disebut Badia. Tau Badia (orang/seniman yang menyampaikan cerita) sering diundang pada acara h

Kisah Cinta Datu Musing Dan Mipa Deapati

Kisah cinta nan mengharukan antara Datu Museng dan Maipa Deapati ini berangkat dari cerita rakyat yang sangat populer dikalangan masyarakat Makassar, yang dituturkan oleh orang-orang tua kepada anak cucu mereka, agar mereka dapat memetik hikmah dari pendidikan, perjuangan dan kesetiaan. Begitu hebatnya cerita antara Datu Museng putra bangsawan kerajaan Gowa dan Maipa Deapati Putri bangsawan Kerajaan Sumbawa ini tertanam di dalam benak orang-orang makasar, sehingga kemudian nama dari kedua tokoh legendaris ini diabadikan sebagai nama jalan di Kota Makassar. Nama jalan itu seakan sengaja dibuat berdampingan saling berdekatan seakan-akan Pemerintah Kota Makassar turut merestui hubungan percintaan abadi mereka berdua. Jalan Maipa berada di sisi kanan Hotel Imperial Aryaduta Makassar.Pada ujung barat jalan Datu Museng, terdapat situs makam dengan dua nisan kayu yang bersanding kukuh, yang konon katanya itulah makam kedua pasangan cinta ini dimakamkam, Datu Museng dan kekasihnya Ma

Alamat Email Media Cetak di Indonesia

THE JAKARTA POST E-mail Address(es): opinion@thejakartapost.com THE JAKARTA POST E-mail Address(es): jktpost2@cbn.net.id THE JAKARTA POST E-mail Address(es): editorial@thejakartapost.com THE JAKARTA POST E-mail Address(es): sundaypos@thejakartapost.com THE JAKARTA POST E-mail Address(es): features@thejakartapost.com JAWA POS E-mail Address(es): editor@jawapos.com KOMPAS E-mail Address(es): kompas@kompas.com KOMPAS E-mail Address(es): opini@kompas.com KOMPAS E-mail Address(es): opini@kompas.co.id KOMPAS E-mail Address(es): kcm@kompas.com MEDIA INDONESIA E-mail Address(es): redaksi@mediaindonesia.co.id MEDIA INDONESIA E-mail Address(es): webmaster@mediaindonesia.co.id MEDIA INDONESIA E-mail Address(es): redaksimedia@yahoo.com SEPUTAR INDONESIA E-mail Address(es): widabdg@seputar-indonesia.com SEPUTAR INDONESIA E-mail Address(es): redaksi@seputar-indonesia.com REPUBLIKA E-mail Address(es): rekor@republika.co.id REPUBLIKA E