Sekarang
ini, setiap desa memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berwirausaha. Salah
satunya melalui akses modal yang diberikan oleh Bumdes (Badan Usaha Milik Desa)
yakni simpan pinjam. Dengan modal tersebut, para perempuan bisa memiliki usaha
seperti berdagang lauk pauk, berjualan kue, berjualan ikan, berjualan makanan
khas, jual cilok, jual krupuk dan lain-lain.
Perempuan
tidak hanya pandai di dapur dan menjaga anak-anak namun pandai juga membantu
suami mencari nafkah. Fakta yang terjadi sekarang ini banyak kaum perempuan
yang tergiur menjadi tenaga kerja wanita ke luar negeri daripada bertahan di
kampung halamannya. Namun, itulah realita yang kekinian.
Sekarang,
Bagaimanakah program yang tepat agar perempuan mampu berdaya di kampung sendiri
dan tidak lagi berniat untuk merantau ke luar negeri. Setiap kepala desa harus
jeli dalam implementasi program yang tepat untuk para kaum perempuan sehingga
mereka berdaya dan kuat menghadapi tantangan zaman yang semakin maju.
Keberadaan
Bumdes seharusnya tidak hanya memberikan akses modal kepada perempuan, namun
juga memberikan pelatihan-pelatihan kepada perempuan sehingga mereka berdaya.
Wacana penciptaan ruang bagi
perempuan dalam gemuruh membangun desa tidak boleh hanya
sekedar mendorong mereka untuk bisa menjadi produktif dalam hal ekonomi saja.
Melainkan harus pula kaum ini diberi ruang dalam wilayah politik. Mereka harus
memiliki akses untuk turut menentukan arah perubahan social di lingkungan
desanya. Hal ini sudah seharusnya masuk dalam agenda desa dalam rencana
pembangunannya. Contoh kecilnya, apakah sudah mulai muncil gerakan perempuan
dalam BUMDes dengan menjadi Direktur BUMDes misalnya? Bagaimana dengan desa
Anda?
Susi Gustiana
Komentar
Posting Komentar