Langsung ke konten utama

LAYANAN BIMBINGAN PSIKO-EDUKATIF DI SEKOLAH DASAR



Bimbingan merupakan terjemahan dari “guidance”. Guidance berasal dari akar kata “guide” yang secara luas bermakna: mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage), menyampaikan (to descript), mendorong (to motivate), membantu mewujudkan (help to create), memberi (to give), bersungguh-sungguh (to commit), pemberi pertimbangan dan bersikap demokratis (democratic performance). Berdasarkan makna di atas dapat disimpulkan bahwa konsep bimbingan adalah usaha secara demokratis dan sungguh-sungguh untuk memberikan bantuan dengan memberi arahan, panduan, dorongan dan pertimbangan, agar penerima bantuan mampu mengelola, mewujudkan apa yang menjadi harapannya.
Bimbingan psiko-edukatif sebagai bagian integral dari pendidikan adalah upaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal. Layanan bimbingan psiko-edukatif adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh guru kelas untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik untuk mencapai kemandirian dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya.

Tujuan umum layanan bimbingan Psiko-Edukatif adalah membantu peserta didik agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta menjalankan tugas-tugas perkembangan yang mencakup aspek pribadi, sosial, dan belajar secara utuh dan optimal. Pada peserta didik di tingkat sekolah dasar, bimbingan psiko-edukatif lebih diarahkan kepada upaya pencegahan termasuk didalamnya tindakan deteksi dini agar peserta didik tidak mengalami permasalahan yang menghambat pembelajaran. Pencegahan tersebut dimaksudkan sebagai pembinaan perilaku secara pribadi, sosial, dan belajar sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Apabila ada masalah yang membutuhkan layanan kuratif dilakukan rujukan kepada konselor profesional atau profesi lain.
Tujuan khusus layanan bimbingan psiko-edukatif adalah:
1.    Membantu dan melayani peserta didik agar mampu mengenali dan memahami diri sendiri.
2.    Mengenali lingkungan fisik dan sosial dalam beradaptasi serta penyesuaian pribadi.
3.    Membantu peserta didik agar berhasil menjalani masa peralihan dari lingkungan keluarga ke lingkungan sekolah.
4.    Mengembangkan potensi peserta didik yang memiliki keunggulan di berbagai bidang.
5.    Membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran
6.    Membantu peserta didik mengatasi permasalahan pembelajaran baik di sekolah maupun di rumah pada tingkat yang belum membutuhkan layanan konselor atau profesi lain.

Pelaksanaan bimbingan psiko-edukatif memerlukan keterampilan guru kelas dalam berkomunikasi efektif baik verbal maupun non-verbal, peduli, empati, dan respek terhadap pihak-pihak yang terlibat. Keterampilan tersebut akan melandasi tugas guru kelas dalam bimbingan psiko-edukatif yang meliputi:


1.    Mengarahkan
Guru bertugas mengarahkan peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran agar dapat mencapai cita-cita yang diinginkan.
2.    Mengendalikan
Guru mengendalikan/mengontrol sikap dan perilaku peserta didik secara rutin dan kontinu agar tidak menyimpang dari norma dan tata tertib yang berlaku di sekolah.
3.    Mendampingi
Peserta didik yang rentan atau potensial mengalami masalah, perlu dilakukan pendampingan supaya potensi masalah tidak berkembang.
4.    Memotivasi
Semangat belajar peserta didik ada kemungkinan menurun karena berbagai sebab. Guru perlu melakukan upaya untuk mengendalikan semangat peserta didik.
5.    Menampilkan diri sebagai model
Peserta didik memerlukan model perilaku yang positif untuk ditiru atau dijadikan panutan.
6.    Menghubungkan
Guru menjadi penghubung antara peserta didik dan pihak lain seperti orang tua maupun teman sebaya yang bermasalah karena interaksi dan komunikasi yang kurang efektif.
7.    Fasilitasi
Peserta didik yang memiliki potensi, bakat, dan minat perlu difasilitasi untuk berkembang melalui pembelajaran maupun kegiatan lain.

1.    Tidak diskriminatif, diperuntukkan bagi semua peserta didik di semua tingkatan kelas.
2.    Sebagai proses individuasi, setiap peserta didik bersifat unik dan dinamis, melalui bimbingan peserta didik dibantu untuk menjadi dirinya secara utuh.
3.    Menekankan nilai-nilai positif, merupakan upaya memberikan bantuan kepada peserta didik untuk membangun pandangan positif dan mengembangkan nilai-nilai positif yang ada pada dirinya dan lingkungannya.
4.    Merupakan tanggung jawab bersama, baik guru, pimpinan satuan pendidikan, orang tua, dan komite sekolah,  sesuai dengan tugas dan kewenangan serta peran masing-masing.
5.    Merupakan bagian integral dari pendidikan, penyelenggaraan bimbingan psiko-edukatif tidak terlepas dari upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
6.    Dilaksanakan dalam bingkai budaya Indonesia. Interaksi antar guru dan peserta didik harus senantiasa selaras dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh kebudayaan di mana layanan dilaksanakan.
7.    Bersifat fleksibel dan adaptif serta berkelanjutan, mempertimbangkan situasi dan kondisi serta daya dukung sarana dan prasarana yang tersedia.
8.    Bimbingan disusun berdasarkan analisis kebutuhan peserta didik dalam berbagai aspek perkembangan.
9.    Dievaluasi untuk mengetahui keberhasilan layanan dan pengembangan program lebih lanjut.

Layanan bimbingan yang diberikan di SD adalah bimbingan pribadi, sosial, dan belajar.
1.    Bimbingan pribadi
Suatu proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusannya secara bertanggung jawab tentang perkembangan aspek pribadinya, sehingga dapat mencapai perkembangan pribadinya secara optimal.
2.    Bimbingan sosial
Suatu proses pemberian bantuan dari guru kepada peserta didik untuk memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi sosial secara positif, terampil berinteraksi sosial, mampu mengatasi masalah-masalah sosial yang dialaminya, mampu menyesuaikan diri, dan memiliki keserasian hubungan dengan lingkungan sosialnya.
3.    Bimbingan belajar
Proses pemberian dari guru kelas kepada peserta didik dalam mengenali potensi diri untuk belajar, memiliki sikap dan keterampilan belajar, terampil merencanakan pendidikan, memiliki kesiapan menghadapi ujian, memiliki kebiasaan belajar teratur dan mencapai hasil belajar secara optimal.

Komponen layanan Bimbingan Psiko-Edukatif memiliki 4 (empat) program yang mencakup:
1.    Layanan dasar
Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).
2.    Layanan bakat dan minat khusus
Layanan bakat dan minat khusus adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran.
3.    Layanan responsif
Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya bimbingan individual, bimbingan kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).
4.    Layanan dukungan sistem
Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan, dan responsif) sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan psiko-edukatif kepada peserta didik secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan guru kelas secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan psiko-edukatif.

Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan oleh guru kelas. Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan di dalam kelas (bimbingan klasikal) dan di luar kelas. Kegiatan bimbingan psiko-edukatif di dalam kelas dan di luar kelas merupakan satu kesatuan dalam layanan bimbingan psiko-edukatif. Layanan dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, serta mensinkronkan dengan kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler.
Layanan bimbingan psiko-edukatif diselenggarakan secara terprogram berdasarkan asesmen kebutuhan (need assessment) yang dianggap penting (skala prioritas) dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Semua peserta didik harus mendapatkan layanan bimbingan psiko-edukatif secara terencana, teratur dan sistematis sesuai dengan kebutuhan.
1.    Layanan bimbingan psikoedukatif di dalam kelas
a.    Merupakan layanan yang dilaksanakan dalam seting kelas, diberikan kepada semua peserta didik, dalam bentuk tatap muka yang terintegrasi dalam pembelajaran.
b.    Materi layanan bimbingan klasikal meliputi tiga bidang layanan bimbingan psiko-edukatif diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan peserta didik yang meliputi aspek perkembangan pribadi, sosial, dan belajar.
c.    Materi layanan bimbingan klasikal disusun dalam bentuk rencana pelaksanaan layanan bimbingan klasikal.
2.    Layanan bimbingan psiko-edukatif di luar kelas.
a.    Bimbingan individual
Dilakukan secara perseorangan untuk membantu peserta didik yang sedang mengalami masalah. Pelaksanaannya dengan mengidentifikasi masalah,penyebab masalah, menemukan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan terbaik.
b.    Bimbingan kelompok
Merupakan kegiatan pemberian bantuan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil terdiri atas dua sampai sepuluh orang untuk maksud pencegahan masalah, pemeliharaan nilai-nilai, atau pengembangan keterampilan-keterampilan hidup yang dibutuhkan.
c.    Bimbingan kelas besar atau lintas kelas
Merupakan kegiatan yang bersifat pencegahan, pengembangan yang bertujuan memberikan pengalaman, wawasan, serta pemahaman yang menjadi kebutuhan peserta didik, baik dalam bidang pribadi, sosial, dan belajar.
d.    Konsultasi
Merupakan kegiatan berbagi pemahaman dan kepedulian antara guru kelas, orang tua, pimpinan satuan pendidikan, atau pihak lain yang relevan dalam upaya membangun kesamaan persepsi dan memperoleh dukungan yang diharapkan dalam memperlancar pelaksanaan program layanan bimbingan psiko-edukatif.
e.    Konferensi kasus
Merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh guru kelas untuk membahas permasalahan peserta didik dengan melibatkan pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi penyelesaian masalah peserta didik.
f.     Kunjungan rumah
Merupakan kegiatan mengunjungi tempat tinggal orangtua/wali peserta didik dalam rangka klarifikasi, pengumpulan data, konsultasi dan kolaborasi untuk penyelesaian masalah peserta didik.
g.    Alih tangan kasus
Merupakan pelimpahan penanganan masalah peserta didik yang membutuhkan keahlian di luar kewenangan guru kelas. Alih tangan kasus dilakukan dengan menuliskan masalah peserta didik dan intervensi yang telah dilakukan, serta dugaan masalah yang relevan dengan keahlian profesional yang melakukan alih tangan kasus.
h.    Advokasi
Adalah layanan bimbingan psiko-edukatif yang dimaksudkan untuk memberi pendampingan peserta didik yang mengalami perlakuan tidak mendidik, diskriminatif, malpraktik, kekerasan, pelecehan, dan tindak kriminal.
i.      Kolaborasi
Adalah kegiatan dimana guru kelas bekerja sama dengan berbagai pihak atas dasar prinsip kesetaraan, saling pengertian, saling menghargai dan saling mendukung.
j.      Pengelolaan media informasi
Merupakan kegiatan penyampaian informasi yang ditujukan untuk membuka dan memperluas wawasan peserta didik yang diberikan secara tidak langsung melalui media cetak atau elektronik (seperti website, buku, brosur, leaflet, papan bimbingan).
k.    Pengelolaan kotak masalah
Merupakan kegiatan penjaringan masalah dan pemberian umpan balik terhadap peserta didik yang memasukan surat masalah ke dalam sebuah kotak yang telah disiapkan guru/sekolah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lalu Dia Lala Jinis Kisah Romeo Juliet Alas-Sateluk

Resensi By: Susi Gustiana Betapa bahagia  mencium aroma buku , pikiranku menari 'seolah menemukan harta karun'.    Buku Lalu Dia dan Lala Jinis  adalah cerita rakyat Sumbawa yang di tulis oleh bapak Dinullah Rayes. Nama Rayes merupakan marga dari keturunan kedatuan Alas. Cerita ini bersemi dihati penduduk terutama dari bagian barat tepatnya di kecamatan Alas. Kisah kasih diantara dua pasang anak muda romeo dan Juliet Sumbawa ini diriwayatkan oleh orang tua dengan menggunakan bahasa yang puitik melalui lawas. Lawas samawa merupakan puisi lisan tradisional pada umumnya tiap bait terdiri dari 3 baris. Dipengantar awal buku penulis menyebutkan bahwa kisah ini ditembangkan oleh orangtua yang   mahir balawas (menembangkan syair) dengan suara merdu menawan dan mempesona bagi siapapun yang mendengar. Tradisi di Sumbawa bagi orang yang bisa mendongeng atau bercerita itu disebut Badia. Tau Badia (orang/seniman yang menyampaikan cerita) sering diundang pada acara h

Kisah Cinta Datu Musing Dan Mipa Deapati

Kisah cinta nan mengharukan antara Datu Museng dan Maipa Deapati ini berangkat dari cerita rakyat yang sangat populer dikalangan masyarakat Makassar, yang dituturkan oleh orang-orang tua kepada anak cucu mereka, agar mereka dapat memetik hikmah dari pendidikan, perjuangan dan kesetiaan. Begitu hebatnya cerita antara Datu Museng putra bangsawan kerajaan Gowa dan Maipa Deapati Putri bangsawan Kerajaan Sumbawa ini tertanam di dalam benak orang-orang makasar, sehingga kemudian nama dari kedua tokoh legendaris ini diabadikan sebagai nama jalan di Kota Makassar. Nama jalan itu seakan sengaja dibuat berdampingan saling berdekatan seakan-akan Pemerintah Kota Makassar turut merestui hubungan percintaan abadi mereka berdua. Jalan Maipa berada di sisi kanan Hotel Imperial Aryaduta Makassar.Pada ujung barat jalan Datu Museng, terdapat situs makam dengan dua nisan kayu yang bersanding kukuh, yang konon katanya itulah makam kedua pasangan cinta ini dimakamkam, Datu Museng dan kekasihnya Ma

Alamat Email Media Cetak di Indonesia

THE JAKARTA POST E-mail Address(es): opinion@thejakartapost.com THE JAKARTA POST E-mail Address(es): jktpost2@cbn.net.id THE JAKARTA POST E-mail Address(es): editorial@thejakartapost.com THE JAKARTA POST E-mail Address(es): sundaypos@thejakartapost.com THE JAKARTA POST E-mail Address(es): features@thejakartapost.com JAWA POS E-mail Address(es): editor@jawapos.com KOMPAS E-mail Address(es): kompas@kompas.com KOMPAS E-mail Address(es): opini@kompas.com KOMPAS E-mail Address(es): opini@kompas.co.id KOMPAS E-mail Address(es): kcm@kompas.com MEDIA INDONESIA E-mail Address(es): redaksi@mediaindonesia.co.id MEDIA INDONESIA E-mail Address(es): webmaster@mediaindonesia.co.id MEDIA INDONESIA E-mail Address(es): redaksimedia@yahoo.com SEPUTAR INDONESIA E-mail Address(es): widabdg@seputar-indonesia.com SEPUTAR INDONESIA E-mail Address(es): redaksi@seputar-indonesia.com REPUBLIKA E-mail Address(es): rekor@republika.co.id REPUBLIKA E