Masalah Air PUDAM Batulanteh Kab
Sumbawa di kecamatan Utan dan Sumbawa Komisi II dan I DPRD Kabupaten Sumbawa
gelar Hearing mencari solusi.
Bertempat di ruang Sidang Utama
DPRD kabupaten Sumbawa, Berlian Rayes SAg.pimpin rapat dengar pendapat untuk
Menindaklanjuti surat dari LPM kecamatan Utan terkait permasalahan air PDAM di
kecamatan utan yang saat ini macet dan
keruh serta Mutasi Karyawan Senin (27/4) Hadir dalam pertemuan tersebut
Pimpinan dan Anggota Komisi II dan I, bersama beberapa anggota DPRD
lainnya. Hadir Pula Dewan Pengawas PUDAM
Batu Lanteh Ibu I Irine Silviani SP, MM, Kasubag BUMD, Direktur PDAM Bpk Juniardi Akhir Putra, jajaran Kepala Cabang PDAM Indra Alamsyah, M. Arbain, dan Bpk Aidin
Prabudjaya. Hadir Pula Camat Utan Bpk Nawawi Muhdali dengan perwakilan LPM KECAMATAN Utan Bapak Symsuddin Sarkim,
Bpk Muis dan Abdul Fadil < Fadil Sumbawa>
Diawal pertemuan Hasanuddin
Anggota Komisi II memberikan beberapa saran untuk perbaikan kinerja PDAM
Batulanteh diantaranya adalah harus memiliki trik yang jitu dalam mengatur
debit air yang tersedia dalam melayani kebutuhan pelanggan.Pengurus harus
memiliki keberanian dan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintahan
Daerah.
Yasin Musamma juga memberikan
saran pembuka untuk menjadi dasar pemikiran bersama dalam membangun PDAM
batulanteh diantaranya adalah mengetahui Kapasitas Debit air
dan cara mengolah air Baku. "Berdasarkan kunjungan lapangan saya di
Kelurahan Brang Biji, Kelurahan Seketeng, Kelurahan Samapuin Keluhan pelanggan rata rata yang kami dengar
adalah ; 1). Air tdk mengalir pada saat
di butuhkan, dan air ada pada Tengah malam.
2). Air keruh 3. Kalaupun ada air debetnya sangat rendah. Pertanyaan
saya, apa yang sudah di lakukan atau pemetaan apa saja yg di lakukan oleh
direktur utk menjawab keluhan tersebut. Ada nggak program 100 hari utk
menuntaskan keluhan pelanggan ? Urai Yasin.untuk Solusinya kami sarankan agar Direktur
melakukan beberapa hal yakni ; 1).
Terhadap masalah internal, tempatkan personil yg sesuai bidangnya.
2). Tuntaskan masalah keuangan, tarif pasang baru pemasangannya di serahkan
pada pihak ketiga, sehingga sangat
mungkin di mainkan. 3). Masalah manajemen air,
sitem pengaturan selama ini masih semrawut, 4). Perpipaan distribusi
air,
PDAM banyak yg tidak memiliki
peta Jalur yg lama, dan berada di bawah
badan jalan, hal ini perlu untuk di telusuri, 5). Masalah air baku, air baku yg tidak cukup ataukah juga
perpipaannya yang masalah perlu diperhatikan.
Juga Pada kesempatan tersebut Camat Utan
menyampaikan beberapa keluhan yang
disampaikan Warga Utan. “Setelah ada kegiatan oleh PT MK keadaan air di
Kecamatan Utan Keruh dan sering macet nggak ada air. "Pertanyaan dari
warga kami yang kami selalu terima adalah Air PDAM yang mengalir ke rumah
pelanggan yang diambil langsung dari kali
itu keruh, , apakah ada kompensasi
bagi kami jika kami sakit karena kami mengkonsumsi air ini,. begitu pula masalah
Denda yang dibayarkan itu betul terjadi. Pelanggan PDAM tidak hanya masyarakat
tapi juga pengusaha , Mereka sudah paham melihat kondisi ini, terlebih saat ini masa pandemik beberapa
perusahaan juga mendapatkan imbasnya. Begitu juga masyarakat di Desa , Gang
gang ditutup, kami sulit keluar untuk memenuhi Kebutuhan sehingga kompensasi
itu dibutuhkan.
Pernyataan camat juga dikuatkan
oleh perwakilan LPM Kecamatan Utan yang
hadir yakni Bapak Syamsuddin Sarkim “
Selama ini PDAM belum memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan, Kami
mohon kepada Direktur PDAM untuk turun ke lapangan karena mungkin kami sudah
bosan ngomong dengan petugas disana khususnya kecamatan Utan, Disatu sisi
banyak sudah masyarakat yang sakit, berikutnya jika selama ini ada kerusakan
pipa yang ada dijalur masyarakat, itu
akan dibebankan kepada Konsumen, dan kami tetap menyanggupi seperti
itu demi kelancaran air itu sendiri.
Berikutnya terhadap PDAM kami sudah melaksanakan kewajiban membayar tagihan
PDAM, namun hak kami untuk mendapatkan
air layak bersih belum diberikan.
Demikian pula jika pelanggan terlambat
atau lewat tanggal dalam pembayaran mendapatkan denda, mungkin ini sudah ada
dari dulu, namun mohon ditinjau kembali untuk Utan yang dibebankan 10
ribu. Kami mohon agar diperhatikan.
Apakah bisa dipending pembayarannya, karena kami membeli air,sementara PDAM belum maksimal. Tutup Syam.
Anggota LPM lainnya menambahkan
yakni Pak Muis “ saat ini bagaimana solusinya pak, kemarin ke pak camat ada
permintaan dari PT MK bahwa salah satu cara menjernihkan air ini adalah
menggunakan pasir laut, maka kami harapkan ada pemanfaatan pasir laut pada
kegiatan normalisasi sungai di dekat
pantai sekarang ini. sehingga pasir laut tersebut dapat dipakai untuk
menjernihkan air PDAM.
atas permasalahan tersebut mendapat tanggapan Tanggapan dari audien yang
hadir diantaranya adalah dari Ketua Komisi II Berlian Rayes Sag
“Tolong kepada pemerintah Daerah
agar koordinasi dapat dilakukan dengan baik, antara Dinas Pelayanan Terpadu
Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat mempercepat proses pemulihan air
di Kecamatan Utan, jangan memperlambat proses .
Juniardi Akhir Putra selaku Direktur PUDAM Batulanteh Sumbawa yang telah dilantik pada
tanggal 23 Maret lalu memaparan sekaligus memberikan jawaban terhadap
permasalahan yang ada. “ Kami mendengar laporan masyarakat baik kebocoran
maupun ketidak tersediaan air. di Lapangan Petugas kami dalam memberikan
laporan harus memakai aplikasi yang
memuat beberapa hal penting yakni 1jam kejadiannya kapan?, 2 tempatnya dimana
beserta Gpsnya, 3 lokasinya dimana
? dan 4. kondisinya seperti apa. Kami
kemarin sudah mengumpulkan tim, setiap tim transit dan tim lain yang ada dilapangan,
pelaporannya harus memaki aplikasi itu sehingga kita tahu bahwa tim ini benar
nggak bekerja sesuai dengan yang diperintahkan atau yang dikerjakan, misalnya
mengatasi kebocoran di kebayan atau dimanapun, disitulah kelihatan bahwa benar
terjadi apa yang dikeluhkan. kami dari Perusahaan bisa mengambil kebijakan
sesuai dengan apa yang terjadi dilokasi,tepat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Saya Potong sebentar pak
Direktur Ungkap Muhammad Yamin “Saya ingin kongkritkan pak direktur persoalan
Utan adalah persoalan air yang keruh, terjadi karena ada persoalan water
treatman, bagaimana untuk menuntaskan itu. Langkah apa yang diambil ? Ungkap
Yamin
Selanjutnya Jon (panggilan akrab
Direktur PUDAM Batu Lanteh Sumbawa) melanjutkan penjelasannya “Water treatment
yang sekarang dipakai, Kami sudah kesana untuk meninjau langsung karena petugas
kami sudah siap menyambungkan, kemarin dari kontraktornya PT MK itu bilang sebelum puasa kami akan
melengkapi spesifikasi teknis dari SPL, sementara itu Petugas Kami sudah siap
dilapangan untuk menyambungkannya. Cuma yang jadi masalah teknis pasirnya dan
lain sebagainya itu belum bisa dipakai sampai sekarang, sehingga kita PUDAM
Batu Lanteh Sumbawa dalam posisi menunggu hasil dari Pekerjaan PT MK selaku kontraktor yang dipilih untuk
membangun SPL tersebut. Kami sudah desak terus kapan ini bisa diselesaikan
karena masyarakat kami di Utan terus menanyakan. Kami juga terus menunggu
karena petugas kami siap menyambungkan,. Namun kami juga tidak berani melanggar
aturan sehingga kami sementara ini menunggu hasil SPL tersebut. Apapun itu kami
tidak bisa melakukan pekerjaan yang melampaui kewenangan PDAM.
Yang kedua masalah kompensasi,
aturan ini sudah lama dari dulu. Cuma misalnya di Utan perlu juga kami diskusi
masalah kompensasi ini dengan badan pengawas /Dewan Pengawas. Perlu diketahui
juga tunggakan kami sangat tinggi. Atas persoalan kompensasi ini Kami juga
berharap dan minta bantuan dari Dewan dan Pemerintah Daerah.
Atas penjelasan Jon , Yamin
menanggapi “terlalu sempit kita, kalau memikirkan kompensasi karena kita tidak bisa mengalirkan air sebagaimana
mestinya, menungu ini itu, karena PDAM belum bisa mengambil keuntungan dia
kalau belum terlayani 80 persen dari jumlah warga. ini dimaknai kalau ada
masyarakat yang terpasang dan ada
persoalan keruh dsb, maka tidak bisa
memaksakan pembayaran. Apalagi ini jelas keruh karena ada aspek lain. Langkah
kongkritnya adalah ada dewan pengawas yang mewakili pemerintah untuk merespon
cepat ini. contoh silahkan dewan pengawas melakukan rapat koordinasi dengan
PUPR dan Dinas PTSP, tadi ada dikasih
solusi pasir laut, kalau sulit mengambil pasir laut bisa saja normalisasi di kali dekat pantai itu pasirnya bisa dimanfaatkan itu salah satu
solusi dan juga ada solusi lainnya, itu solusi yang diberikan masyarakat. Kalau
kita berkutat dengan retorika maka tidak akan selesai, jika Dewan Pengawas ingin mendapatkan
kekuatan, maka bisa bersama dengan
Komisi II mengadakan pertemuan khusus tentang kebijakan ini, tetapi direktur
PDAM harus mengambil sikap tegas bahwa akar masalah yang selama ini bermasalah
di wilayah utan bisa dikompensasi, artinya tidak perlu ada pembayaran dulu
apalagi ada denda. Yang kedua ada tanggungjawab dari PT MK yang telah melakukan
pengrusakan pipa meskipun dia akan membangun kembali, Disebut terjadi kerusakan
apabila pembongkaran Pipa PDAM tidak ada
koordinasi dengan Pemilik Pipa yakni PDAM, apakah Direktur punya Kekuatan, integritas atau tidak untuk
memposisikan dirinya terhadap kondisi ini Tutup Yamin.
“Mendengar penjelasan Direktur
kami tangkap bahwa pak Direktur masih menunggu, sambil melihat celah juga,
menurut hemat teman-teman ini lambat
Urai Berlian “jadi langkah koordinasi itu penting seperti keluhan pak
camat jelas ini, Koordinasi antar pemerintah nggak ada, perizinan terpadu
dengan Lingkungan hidup nggak beres, maka tugas bapak ini mengkoordinasikan
ini. Kami minta Pandangan Kabag Ekonomi Selaku Dewan Pengawas Lempar Berlian
“Terkait dengan permasalahan di
Utan, pada beberapa waktu yang lalu kami medapatkan informasi terkait dengan
pipa PDAM urai ibu Irene Silviani
menjelaskan “tahun yang lalu ketika
awal-awal pembangunan Bendungan
Beringin Sila, pipa PDAM mengalami kerusakan dan sudah dibangun pipa
sementara, itu yang menjadi kendala di lapangan. Kemudian salah satu solusi
yang ditawarkan adalah penggunaan pasir laut dari penambangan pasir laut, kami akan menindaklanjuti setelah pertemuan
ini bersama dengan instansi terkait karena kalau dari segi penambangan ini
adalan termasuk Galian C. Izinnya diterbitkan
oleh Pemerintah Provinsi NTB , tetapi kalau dari normalisasi kita bisa melalui
Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup. Kami akan segera melakukan
rapat koordinasi tersebut. Tegas Irene. Yang kedua sebagai dewan pengawas saya sampaikan secara umum Kami bertugas
per Februari kemarin sesuai dengan perda
PERUMDAM Batulanteh Kabupaten Sumbawa
Nomor 6 tahun 2019. Dewan Pengawas hanya
satu sesuai dengan jumlah Direktur.
Selanjutnya menurut analisa kami
permasalahan PUDAM Batulanteh Kab Sumbawa
adalah kita memiliki sumberdaya air tetap , sementara kebutuhan air
bertambah dari perumahan dan Pelanggan Baru Lainnya. Ini banyak harus dipenuhi, dari hasil Audit BPKP tahun 2018
yang terbit Tahun 2019, kemampuan PUDAM Batulanteh hanya 20 jam perhari, kalaupun pada
kenyataannya mungkin lebih sedikit, kemampuan untuk melayani sekarang lebih
kurang. Kami juga akan meminta kepada direksi juga, Untuk Sekarang ini
sebenarnya berapa kemampuan Debit air
kita sesuai dengan sumber air yang ada dan kemampuan melayani normal untuk
rumah tangga seberapa dan berapa yang terlayani. Kita juga perlu berkomunikasi
dengan pelanggan. Tadi disampaikan oleh
Pak Hasan trik-trik yang bisa dipenuhi karena kemampuannya sudah sangat
terbatas. Kami juga berterimakasih juga kepada Direksi yang baru, kemarin turun
langsung ke Lapangan bersama perwakilan Dewan Pengawas, dalam hal ini
sekretaris dewan Pengawas untuk melihat
Sumber sumber air yang Baru. Untuk sementara kita sebenarnya menunggu sumber
air Baku yang baru yakni ai ngelar, dan saat ini sudah mulai diproses. Karena
setelah ada ai ngelar kami yakin PUDAM Batulanteh akan besar karena sumber
airnya sudah memenuhi air wilayah Kecamatan di kota Sumbawa Besar dan sekitarnya dan pelayanan akan lebih
baik lagi, dan ada beberapa sumber sumber air baru yang tadi telah disampaikan,
termasuk sumur Bor, Sumber air bawah tanah, sudah dikomunikasikam dengan Pak
Gubernur, seperti yang ada di SDIT, juga dengan pak Dandim, kemudian juga yang di
juru lane akan dicoba untuk dipenuhi.
Yang ketiga ; Pemetaan jaringan,
ini juga salah satu yang disarankan oleh BPKP, kita sekarang belum mempunya
peta jaringan dengan memakai GIS
(Geografic Information Sistem) atau
sistem informasi Geografis yang akan mempermudah PDAM dalam bekerja. Dan Alhamdulillah
Direksi sudah menindaklanjuti komunikasi dengan PRKP beberapa waktu lalu, dan
akan dilaksanakan Pemetaan Jaringan PDAM dan akan mempermudah PDAM jika terjadi
Kerusakan.
Terhadap beberapa hal yang mulai
dilakukan oleh Direksi baru seperti masalah mutasi di internal, Sebelum
pelaksaan mutasi internal direksi juga
sudah meminta izin kepada Dewan Pengawas untuk melakukan mutasi dan kami
sampaikan itu adalah hak Prerogatif
Direksi, Tetapi kami harapkan tidak terjadi kegoncangan didalam internal PDAM.
Dan kami sudah komunikasi dengan direksi bahwa Direksi memberikan tempo selama
3 bulan untuk melihat kinerja yang baru dimutasi. Demikian selanjutnya Kami
minta tambahan penjelasan dari Kasubag Fasilitasi BUMD Akbar .
“Pertama saya fokus masalah warga
Utan ; Setelah pelantikan kami turun ke Utan, saya mengajak perwakilan PDAM
untuk ketemu dengan PT MK, ternyata pembangunan SPL itu tidak ada koordinasi
yang baik. artinya dari konsultan yang merencanakan dengan PDAM
tidak ada koordinasi, sehingga mereka membangun yang menurut mereka itu benar.
Kemudian saya dengan Pak Aidin waktu itu menyanggah bahwa tidak bisa begitu
secara sepihak, sehingga kita menekankan untuk melakukan pembenahan-pembenahan
dengan batas waktu sebelum puasa. Nah seharusnya hadir juga hari ini PT MK,
PTSP dan LH, tetapi saat ini masih belum terlaksana, saya mohon izin dengan ibu
Kabag untuk koordinasi dengan DPTSP dan DLH dan ini tanggung jawab kami selaku
Kasubag Pembinaan BUMD. Kasihan masyarakat sehingga kita tidak menunggu lama lagi.
Menurut Kami Untuk Direktur dan Direksi sudah bekerja dengan baik. Untuk
Masalah pembagian air ini perlu ada skeduling penjadwalan pembagian air, hal
ini belum disampaikan oleh Bapak Direktur, karena melihat debit air ini juga
hal sesuai dengan yang disampaikan Bapak Hasanuddin untuk menghentikan
pemasangan jaringan baru selama belum ada sumber air baru. Dan hal ini
perlu jadi perhatian. Demikian. Tutup
Akbar.
Atas semua penjelasan dan
pemaparan diatas Muhammad Yasin kembali mengingatkan “atas penyataan diawal
pertemuan Kami menyampaikan beberapa saran dan pernyataan apa saja hal yang
dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada. : Saya kira belum ada
sedikitpun jawaban dari Direktur terkait dengan Kapasitas Debit Air Pudam
Sekarang. Kita mencari solusi agar masyarakat tidak mengeluh kita tidak hanya
berbicara masalah air di wilayah Utan tapi juga lingkup kabupaten Sumbawa
Jawaban Direktur : “Kami sudah
mulai berjalan dengan prinsip
transparansi dan akuntability. Kami ada network yang bisa dipakai untuk memantau
sewaktu-waktu pergerakan atau kinerja PDAM secara real time, apabila dikasih
kesempatan saya mempresentasikan nanti diwaktu lain, saya bersedia untuk itu
sehingga kita mendapat progress pelayanan sekaligus mendapatkan pendapatan.
Kami akan kembangkan Sistem informasi terpadu mulai sistem pelanggan, layanan
kepada masyarakat, kemudian bekerjasama dengan sistem pembayaran online ada
Frontline disana, jika kami mulai melaksanakannya, mereka akan deposit kepada
PUDAM, Kita sedang menyusun datanya. Dengan floating ini saya mengkoordinir
seluruh petugas yang ada. Malam Sabtu yang lalu saya kumpulkan semua petugas
transit yang da di Kota khusus lima kecamatan, mulai Moyo Hilir, Moyo Utara,
Sumbawa, Labuhan Badas, unter Iwes, Kita urut dari awal Pembagian air seperti apa, kita mendapatkan
kebutuhan yang pasti dari Masing masing Desa, Kampung, Kelurahan, sehingga kami
setiap hari mendapat keluhan. sesuai
dengan saran pak yasin, kita sudah mulai jalan seperti di jalan mawar,
kampung bugis, Saya tekankan kepada Seluruh Karyawan bahwa semua keluhan itu
kita jawab dengan kinerja. Jika ada keluhan, Respon kita seperti ini. Kita akui
bahwa pelayanan kita belum optimal. Kita targetkan tahun ini minimal 60 persen layanan air di Sumbawa
tercukupi. Begitu pula diberikan target oleh Pemda. Tutup Jon.
Atas perjalanan hearing ini juga
mendapatkan tanggapan pak
Syaifullah yang juga Ketua Komisi I “ Dari tadi kami sudah mendengar penjelasan
Direktur. Bahwa yang dikelola adalah air minum, sementara air yang dinikmati
sebagian pelanggan keruh . Saya ingin ke
depannya Bapak itu punya program yang integrated, karena permasalahanya adalah
kurangnya debit air, maka perlu program bagaimana Debit air bisa terjaga dengan
baik. Kalau kita kembali kebelakang di Kecamatan Empang yang dulu dikatakan paling bagus, kenapa sekarang air di Empang kotor dan debit
air kurang karena kondisi hutan tidak bagus, saya harap kedepan PUDAM Batu Lanteh punya kinerja yang baik dengan seluruh sumber dayanya agar bagaimana menjaga sumber
air. Demikian tutup Syaifullah.
Disudut lain Sejak Awal Hamzah Cha Abdullah juga menyimak dengan
seksama uraian Direktur.”Saya punya kewajiban selaku Anggota DPRD untuk
menindaklanjuti keluhan warga tentang kualitas dan kuantitas air PDAM, bahkan salah satu tokoh kecamatan badas, 2 bulan
lalu telah bersurat ke DPRD ini, salah satunya tanggal 4, Maret 2020 tentang
permintaan yang sama Kondisi PDAM sekarang ini khususnya Kecamatan Badas dan
Sumbawa pada Umumnya. Khususnya di Kecamatan Badas di Desa Karang Dima, dan
Desa Labuhan Sumbawa. Kami beritahukan bahwa
Kalau tidak ronda malam untuk mendapatkan air maka mereka akan dapat air
kotor, Kualitas air itu mungkin disebabkan pipa yang tidak layak, Kepada
direktur baru agar apa yang menjadi kendala dan harapan masayarakat dapat
dipenuhi karena kecamatan Labuhan Badas ini tergantung dengan air jiregen yang
dijual swasta, itu yang dimanfaatkan oleh dua Desa itu, Kami harapkan apa yang
menjadi Problem diKecamatan badas dapat dipecahkan solusinya.
Hal Senada juga disampaikan oleh
Anggota Komisi II lainnya yakni H Salman Alfarizi SH <Ghibran Zia Rhamadan Salman> tentang Solusi atas persoalan air di
Kecamatan Utan “Ketika ada kewajiban maka ada hak, PUDAM menjual air maka jika
air keruh maka pelanggan bisa menuntut.
Terkait dengan aspirasi warga atau pelanggan, bahwa perlu ada kompensasi
perlu juga diperhatikan yang penting juga adalah benang merah atas
persoalan saat ini sudah ketemu tinggal
komitmen dan kemauan kita semua untuk melaksanakannya. Hal sama juga ditegaskan
oleh Sekretaris Komisi II Ridwan SP dan anggota DPRD lainnya Muhammad Tahir : “Saya menyuarakan kebutuhan Kecamatan Alas juga Pulau Bungin agar Air
disana dapat terjamin Kualitas dan Kuantitasnya. Urai Muhammad Tahir Singkat.
Atas Saran dari Anggota Dewan
Pengawas dan Anggota DPRD Direktur
menyampaiakan Apresiasi atas respon dan respek yang cepat atas persoalan
PUDAM Batulanteh Kab Sumbawa, atas hal ini akan menjadi prioritas kami dalam
menjalankan PUDAM Batu lanteh Kedepan,
semua masukan yang disampikan kita sangat respon untuk itu. Kami membawa kepala
Cabang Sumbawa, Labuham Badas dan
Lainnya agar dapat mendengar langsung, Sehingga dapat melayani dengan baik.
Semua saran dari semuanya adalah bahan untuk perbaikan kinerja. Saya akan
berusaha memperbaiki PUDAM Batulanteh Kab Sumbawa dengan sebaik-baiknya. Kita
juga sudah membangun komunikasi dengan Dinas tenaga Kerja untuk melatih tenaga
kerja yang ada untuk dapat dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya Demikian Tutup
Jon.
Diakhir Pertemuan Pimpinan Rapat
Berlian Rayes Sag menyimpulkan beberapa hal penting sebagai tindak lanjut rapat
diantaranya sebagai berikut :
1. Berkaitan dengan masalah Air
PUDAM Batulanteh Kab Sumbawa di Kecamatan Utan Komisi II Menegaskan untuk
segera dilakukan koordinasi yang dikomandoi
oleh Kepala Bagian Ekonomi selaku Dewan Pengawas bersama dengan Dinas
Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, PT MK,
guna membahas percepatan penyelesaian masalah air di Kecamatan Utan. Kehadiran
mereka sangat penting karena mereka adalah yang berkaitan erat dengan
permasalahan ini.
2. Kita berikan kesempatan kepada
direktur baru dengan keahlian nya di bidang informasi dan teknologi (IT) untuk memodernkan perusahaan PUDAM Batulanteh ini sehingga keluhan keluhan dari
masyarakat bisa teratasi dengan baik.
3. Masukan dari pak hasanuddin di
awal pertemuan hendaknya dijadikan Perhatian dan Pertimbangan dalam melakukan
penataan manajemen PUDAM Batu Lanteh
“tentunya beliau sebagai senior sering-seringlah Direktur Baru berguru
agar tidak salah dalam mengambil kebijakan)
4. Terhadap masalah mutasi yang
dilakukan Direktur Baru, telah menimbulkan reaksi dan keluhan di tengah
masyarakat termasuk dari keluarga yang
dimutasi, terhadap hal ini jangan sampai Direktur mengevaluasi orang di tempat
yang baru, sementara mereka punya track record lain yang baik. Oleh karenanya
selaku direktur Baru perlu waspada
dengan bisikan-bisikan, karena pembisik-pembisik akan merusak sistem kerja
direktur, Harapan Komisi II, untuk membangun harmoni kerja yang baik hendaknya
jangan membangun faksi diinternal PUDAM Batulanteh, upaya untuk mewujudkan hal
itu adalah menjelaskan secara gamblang dan utuh
visi Direktur selama lima tahun. Sehingga disitu akan kelihatan mana
karyawan yang bagus kinerjanya dan begitu pula sebaliknya.
5. Terhadap keluhan pelanggan
hendaknya dapat direspon dengan cepat termasuk juga dari Bangunan Pemerintah
Daerah yang kondisinya saat ini tidak mendapatkan aliran air PUDAM Batulanteh.
Hal ini jika tidak direpon dengan cepat akan membawa kerugian bagi masyarakat
dan Instansi Pemerintah Daerah selaku Pelanggan PUDAM Batulanteh.
Sumber: release humas DPRD
Sumbawa.
Komentar
Posting Komentar